You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E-Bazis DKI Gelar Rapat Kerja
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi E dan Bazis DKI Gelar Rapat Kerja

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta.

Artinya undang-undang itu kontradiktif dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang saat ini menggunakan nama Bazis

Rapat tersebut digelar untuk membahas penyesuaian kelembagaan Bazis DKI dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang merupakan lembaga pemerintah pusat non struktural.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali mengatakan, dibahasnya Bazis DKI dengan Baznas karena adanya Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penataan Zakat. Di mana dalam aturan itu disebutkan setiap daerah provinsi, kabupaten dan kota harus membentuk Baznas. Sementara di DKI Jakarta, sejak 1968 telah dibentuk Bazis.

113 Mahasiswa Terima Beasiswa dari Bazis Jakut

"Artinya undang-undang itu kontradiktif dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang saat ini menggunakan nama Bazis," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/9).

Menurut Ashraf, nama Bazis di Jakarta sudah membumi dan melekat di warga. Manfaatnya juga telah banyak dirasakan masyarakat dengan bantuan yang bersifat sosial bagi korban kebakaran, putus sekolah, tidak bisa bayar biaya rumah sakit dan lain sebagainya.

Ia berharap dari rapat kerja ini ada titik temu antara kebijakan pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta sehingga dapat saling bersinergi.

"Ke depan, kita akan cari format yang tepat soal penyesuaian kelembagaan Bazis Pemprov DKI," ucapnya.

Kepala Bazis DKI Jakarta, Zahrul Wildan menuturkan saat ini dari 34 provinsi di Indonesia sudah 32 yang membentuk Baznas provinsi. Dua provinsi yang hingga kini belum membentuk badan ini masing-DKI Jakarta dan Aceh.

"Jadi tanpa melanggar undang undang kami membahas sistemnya saja yang tepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6206 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3064 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1580 personFolmer